Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kriminal

Anggota Pemuda Pancasila Tewas, Marley Minta APH Tindak Tegas Sesuai (UU) Yang Berlaku

Gambar
  EMPAT LAWANG || Anggota Pemuda Pancasila serta Rekan IWO Indonesia kabupaten Empat Lawang tertusuk di bagian leher akibat perkelahian di wilayah Hukum polres kabupaten Lahat,,( kamis,09,mei,2024 ) Korban bernama Junaidi yang aktif sebagai jurnalis Empat Lawang dan tergabung di anggota pemuda Pancasila kabupaten empat lawang saat ini telah meninggal dunia di perkirakan kurang lebih jam 05:00 hari kamis 09 mei 2024, Motif terjadinya pembunuhan tersebut belum di ketahui karena pihak kepolisian Wilayah HUKUM polres Empat Lawang masih mendalami motifnya, Sementara itu Polsek kikim barat pada soreh ini kamis 9 mei 2024, Pukul 17:41 WIB telah mengamankan salah satu rekan dari di duga pelaku yang masih berstatus sebagai saksi karena masih tahap proses PEMERIKSAAN Adapun nama saksi rekan dari di duga pelaku ber inisial 'S" di serahkan langsung oleh pihak keluarga,dan Kapolsek Kikim barat berharap di duga Pelaku menyerahkan diri ( terang Kapolsek ) Yayang Marley selaku Anggota Pemuda

Sat Narkoba Polres Bogor Amankan 5 KG Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Siap Edar

Gambar
BOGOR ||  Sat Natkoba Polres Bogor berhasil mengamankan  5 Kilogram narkotika jenis sabu dan 5 ribu ekstasi siap edar pada saat gelaran operasi ketupat Lodaya 2023 yang di gelar pada beberapa waktu yang lalu, jika di taksir harga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut pun mencapai  10 Milyar rupiah. Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.M.H  dalam konferensi yang di gelar pada Sabtu (06/05/2023), mengatakan bahwa  pengungkapan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polres Bogor tersebut dapat terungkap pada saat di gelarnya kegiatan operasi ketupat 2023. Yang mana tim dari saat Res Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku peredaran gelap Narkotika berinisial  JE (43) di wilayah parung Kabupaten Bogor, dari tangan pelaku ini berhasil kita amankan barang bukti sejumlah 5,3 Kilogram Sabu dalam 5 bungkus plastik serta 5000 butir narkotika jenis ekstasi. Dan apabila dikonversikan dari narkotika yang berhasil diamankan oleh tim  Sat Natkoba Polres B

Polres Purbalingga Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil KRYD di Bulan Ramadan

Gambar
Purbalingga Warta.onenews -- Polres Purbalingga melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama ramadan. Pemusnahan dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di jalan lingkar Alun-alun Purbalingga, Senin (17/4/2023). Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti miras baik pabrikan maupun tradisional. Barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama ramadan. "Total ada 4.610 botol miras berbagai jenis, serta kurang lebih 573 liter miras tradisional jenis tuak dan ciu yang dimusnahkan," jelasnya. Disampaikan bahwa selain miras dalam KRYD, Polres Purbalingga juga melakukan penindakan terhadap penjual petasan. Dengan hasil 18.253 butir serta bahan pembuatnya berupa bubuk mesiu 7,8 kilogram, arang 12,8 kilogram, potasium 7 kilogram, brown 10,5 kilogram dan belerang 3,2 kilogram. "U

Operasi Bersinar Candi 2023, Sat Res Narkoba Polres Kendal Bekuk Pengedar Sabu

Gambar
Kabar.OneNews.co.id – KENDAL – Dalam pelaksanaan Operasi Bersinar Candi-2023 yang dilaksanakan secara serentak oleh Polres jajaran Polda Jawa Tengah, Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap seorang pengedar berikut puluhan paket sabu-sabu siap edar di KP Tridasari RT 01/11 Desa Krajan Kulon Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal. Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi saat press release di Polda Jateng, Selasa (4/4/2023) mengungkapkan, tersangka Indra Setiono (29) adalah target operasi Bersinar Candi 2023 merupakan warga KP Tridasari RT 01/11 Desa Krajan Kulon Kecamatan Kaliwungu Kendal. “Tersangka Indra Setiono ditangkap saat berada di rumahnya Desa Krajan Kulon Kecamatan Kaliwungu, dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti 10 paket sabu dengan berat 50,25 gr, 11 paket bungkus kecil dengan berat 5,05 gr, 10 paket dengan berat 4,68 gr, 1 paket kecil 4,48gr, 3 paket klip kecil 1,39gr, 1 paket klip 1,01gr, 8 paket klip kecil 3,80gr, 1 botol bekas bong sabu, jadi total