Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2024

Cegah Aksi kejahatan Polsek Sukatani Lakukan Patroli blue light wilayah kec.Sukatani Rutin di Lakukan guna cegah C3

Gambar
  PURWAKARTA  || Wujud Implementasi Quick Wins Kapolri Presisi serta menjaga kondusifitas daerah dan mengantisipasi timbulnya tindakan kriminal, jajaran Polres Purwakarta terus menggalakan Patroli Rutin di setiap Polsek di wilayah Kabupaten Purwakarta.  Seperti yang dilakukan personel Polsek Sukatani Setiap hari personelnya melakukan Patroli Rutin Di jam-jam rawan mulai Siang sampai Malam hari ke lokasi yang rawan tindakan kriminal. Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani,Akp Toto Herman Permana mengatakan,Patroli rutin ini dilakukan di Polsek Sukatani sebagai upaya mengantisipasi aksi-aksi kriminal,C3 dan premanisme. "Setiap hari,siang sampai pagi hari kita lakukan giat ini untuk mengantisipasi kejahatan di lokasi-lokasi rawan kriminalitas,premanisme" ucap Akp Toto, pada hari senin  anggal 29  April 2024. Dijelaskannya, titik-titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminal dan premanisme sudah menjadi perhatian bagi jajaran Polsek Sukatani, seh

Teva Iris Resmi Dilaporkan Ke Mapolda Riau, AMI Tidak Akan Mundur Selangkahpun

Gambar
PEKANBARU || Didampingi Jaka Marhaen,SH Penasehat Hukum, Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama Subiyanto Wakil Ketua Umum,Sri Imelda Bendahara Umum, Af Sangek Humas dan Yose Ketua  serta Masrial dan Suandra,Abdul Rahman Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Media Indonesia (DPW-AMI) resmi melaporkan Teva Iris ke Mapolda Riau  " Laporan yang dilakukan rekan-rekan DPP AMI kepada pihak Mapolda Riau, agar setiap individu yang berniat mendirikan perusahaan pers mengkaji terlebih dahulu aturan dan atau regulasi dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan pers." ucap Jaka Marhaen pada awak media usai mendampingi Ismail Sarlata Ketua Umum usai melakukan pelaporan di ruangan Subdit 4 Polda Riau. Senin (29/04/2024) Bagaimana perusahaan pers dapat memberikan informasi yang mendidik dan bermanfaat untuk masyarakat, jika dalam tubuh perusahaan pers tersebut melanggar aturan yang ada?. tanya Jaka praktisi hukum pada awak media.  Maka dari itu laporan ini juga di b

Diduga Langgar UU Pers dan ITE, Teva Iris Segera Dilaporkan ke Mapolda Riau

Gambar
PEKANBARU ●  Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), siap laporkan Teva Iris ke Mapolda Riau. " Benar, kita akan melaporkan oknum yang bernama Teva Iris ke Mapolda Riau." ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, yang dikonfirmasi via Telp seluler pribadinya.Minggu (29/04/2024) Laporan tersebut akan kita laporkan nantinya pada hari Senin (29/04/2024), bersama teman-teman Pengurus Dewan Pimpinan Pusat dan InsyaAllah  akan didampingi oleh Penasehat Hukum dan Ketua Advokasi ataubyang mewakilinya, Terkait adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum bernama Teva Iris dengan melanggar Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 12 yang dapat dijerat dengan pasal 18 ayat (3), serta melanggar Undang-Undang ITE pasal 27 ayat (3) yang dapat dijerat pasal 45 ayat (3). beber Ismail Sarlata Kita melaporkan Teva Iris demi menjunjung tinggi Undang-UndangbPers sebagai kitab kita Insan Pers dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai Pers, dan demi mewu

Cegah Aksi Kejahatan Polsek Sukatani Lakukan Patroli Blue Light Wilayah Kec. Sukatani Rutin Di Lakukan Guna Cegah C.3.*

Gambar
PURWAKARTA  || Wujud Implementasi Quick Wins Kapolri Presisi serta menjaga kondusifitas daerah dan mengantisipasi timbulnya tindakan kriminal, jajaran Polres Purwakarta terus menggalakan Patroli Rutin di setiap Polsek di wilayah Kabupaten Purwakarta.  Seperti yang dilakukan personel Polsek Sukatani Setiap hari personelnya melakukan Patroli Rutin di jam-jam rawan mulai Siang sampai Malam hari ke lokasi yang rawan tindakan kriminal. Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani,Akp Toto Herman Permana mengatakan, Patroli rutin ini dilakukan di Polsek Sukatani sebagai upaya mengantisipasi aksi-aksi kriminal, C.3 dan premanisme. "Setiap hari, siang sampai pagi hari kita lakukan giat ini untuk mengantisipasi kejahatan di lokasi-lokasi rawan kriminalitas, premanisme" ucap Akp Toto, pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024. Dijelaskannya, titik-titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminal dan premanisme sudah menjadi perhatian bagi jajaran Polsek Sukatani, s

Cegah Aksi Kejahatan Polsek Sukatani Lakukan Patroli Dialogis Wilayah Desa Tajursindang Kec. Sukatani Rutin Di Lakukan Guna Cegah C.3.

Gambar
  PURWAKARTA  || Wujud Implementasi Quick Wins Kapolri Presisi serta menjaga kondusifitas daerah dan mengantisipasi timbulnya tindakan kriminal, jajaran Polres Purwakarta terus menggalakan Patroli Rutin di setiap Polsek di Wilayah Kabupaten Purwakarta.  Seperti yang dilakukan personel Polsek Sukatani Setiap hari personelnya melakukan Patroli Rutin di jam-jam rawan mulai Siang sampai Malam hari ke lokasi yang rawan tindakan kriminal. Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani, Akp Toto Herman Permana mengatakan, Patroli rutin ini dilakukan di Polsek Sukatani sebagai upaya mengantisipasi aksi-aksi Kriminal, C.3 dan Premanisme. "Setiap hari, siang sampai pagi hari kita lakukan giat ini untuk mengantisipasi kejahatan di lokasi-lokasi rawan kriminalitas, premanisme" ucap Akp Toto, pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024. Dijelaskannya, titik-titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminal dan premanisme sudah menjadi perhatian bagi jajaran Polsek Sukatani

Kepala Desa Se- Kecamatan Ujan Mas Sepakat memilih Advokat Peradi dari "Kantor Hukum Pandu Semesta and Partners sebagai Kuasa Hukum Desa"

Gambar
Muara Enim || Cybermerahputih.com - Jabatan kepala desa (kades) dinilai rentan terhadap masalah hukum. Salah satu penyebabnya kurangnya edukasi. Desa butuh sentuhan, salah satunya memang urusan hukum. Ini sangat penting karena urusan hukum di desa itu adalah sesuatu yang sederhana bisa menjadi rumit. Ketua Forum Kades Kecamatan Ujan Mas, Suluhudin mengatakan "Selama ini memang banyak persoalan hukum di Desa. Namun, tidak banyak masyarakat desa yang bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak karena berbagai alasan, diantaranya karena ketidaktahuan, ketidakmampuan, dan sebagainya" Dalam sambutannya pada Acara pembukaan Penandatangan Kontrak Kerjasasama Kuasa Hukum Desa, Palen Satria, pimpinan Kantor Hukum Pandu Semesta menyampaikan " Kami selaku Kuasa Hukum Desa nantinya tidak sekadar bersifat advokasi atau mendampingi di saat ada persoalan, tetapi juga bersikap preventif dan sebagai sarana pendidikan serta sarana penyuluhan hukum kepada masyarakat" Selanjutnya Kepala

Kondisi Jalan Tapung Hulu KM, 65 Rusak Parah, Kadis PUPR Provinsi Riau Harus Segera Lakukan Perbaikan

Gambar
KAMPAR || Anggaran yang sudah digelontorkan Pemerintah untuk memperbaiki jalan Petapahan - Ujung Batu berjumlah sangat pantastis sekali. Diketahui, melalui plang proyek yang terpasang,di tahun 2022 rekontruksi jalan Tapung - Tandun senilai Rp.15.117.999.998.00 dan di tahun 2023 senilai Rp.25 milyar lebih, tetapi kenyataannya kondisi jalan jauh dari harapan warga masyarakat kecamatan Tapung Hulu, kabupaten Kampar, Riau Perlu diketahui untuk saat ini, kondisi jalan KM,65 Desa Sukarami, kecamatan Tapung Hulu, kabupaten Kampar sudah laksana kubangan kerbau dan cukup mengkhawatirkan serta berpotensi terputus.apalagi antrian panjang mobil dan truk sudah terjadi sejak beberapa minggu ini,namun tampak tidak ada upaya berbaikan dari Dinas PUPR Provinsi Riau Parluhutan Sidabutar selaku salah satu BPD Desa Sukarami dan yang mewakili masyarakat sangat mengeluhkan hal ini.Dan Ia juga sudah mencoba menghubungi Arif Setiawan selaku Kadis PUPR Provinsi Riau melalui WhatsApp pribadi miliknya akan kond

Kepala Desa Se- Kecamatan Semende Raye Sepakat meberikan kepercayaan kepada Advokat Peradi dari Kantor Hukum Pandu Semesta and Partners sebagai Kuasa Hukum Desa

Gambar
Muara Enim || Cybermerahputih.com - Jabatan kepala desa (kades) dinilai rentan terhadap masalah hukum. Salah satu penyebabnya kurangnya edukasi. Desa butuh sentuhan, salah satunya memang urusan hukum. Ini sangat penting karena urusan hukum di desa itu adalah sesuatu yang sederhana bisa menjadi rumit,Kamis 25/04/2024. Ketua Forum Kades Kabupaten SDL sekaligus Ketua Forum Kades Kabupaten Muara enim Maman Bagus Purba,SE mengatakan “Selama ini memang banyak persoalan hukum di desa. Namun, tidak banyak masyarakat desa yang bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak karena berbagai alasan, di antaranya karena ketidaktahuan, ketidakmampuan, dan sebagainya” Dalam sambutannya pada cara pembukaan Penandatangan Kontrak Kerjasasama Kuasa Hukum Desa, Palen Satria,SH pimpinan Kantor Hukum Pandu Semesta menyampaikan ” Kami selaku Kuasa Hukum Desa nantinya tidak sekadar bersifat advokasi atau mendampingi di saat ada persoalan, tetapi juga bersikap preventif dan sebagai sarana pendidikan serta sarana

Bhabinkamtibmas Desa Sukatani Kec.Sukatani, AIPDA AGUS RAMDAN melaksanakan sambang warga guna situasi aman dan kondusif

Gambar
PURWAKARTA  || Jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus rutin sampaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada masyarakat.  Himbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan  anggota Polsek Sukatani dilakukan kamtibmas  himbauan kamtibmas cegah kejahatan curanmor siang hari dan kejahatan lainnya  Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani, AKP Toto Herman Permana mengatakan, personelnya menghimbau kepada masyarakat agar membantu Polri untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.  "Selain mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat, juga bertujuan untuk Polri, khususnya Polsek Sukatani dalam menjalin tali silaturahmi yang lebih dekat dengan masyarakat," ucap AKP Toto , pada hari ini Kamis tanggal 25 April 2024 . Kapolsek mengajak kepada segenap masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam m

Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ), Ini Tanggapan Drs Wahyudi El Panggabean MH dan Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH

Gambar
  PEKANBARU || Terkait berdirinya Perusahaan Pers media online www.tindaktegas.com, yang diduga tidak profesional dan tabrak UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga menjadikan nama baik media tercoreng oleh oknum tak bertanggungjawab yang diduga milik Teva Iris yang juga merangkap sebagai Ketua Umum DPP PMP.  Drs Wahyudi El Panggabean MH Tokoh Pers Riau, dan Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH Pakar Hukum Pidana sekaligus Ketua Panesehat Media Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), Angkat Bicara. Dr El Wahyudi Pangabean Tokoh Pers Riau, terkejut mengetahui adanya media yang hanya bermodalkan Menkumham tanpa mencantumkan nama-nama susunan redaksi didalam box redaksi yang tidak memiliki nama Penanggungjawab, Pemimpin Redaksi,Pemimpinan Perusahaan didalam Box Redaksi. "Media siapa dan dimana terbitnya?, tidak punya Pemimpin Redaksinya dan siapa punya?." tanya Drs Wahyudi El Panggabean MH Tokoh Pers Riau ini, yang mengetahui hal tersebut via telp seluler pribad

Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Kasus yang "Menjerat" Wartawan Bersumber dari Berita Sepihak

Gambar
PEKANBARU  ||    Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta segenap wartawan di tanah air agar tidak terjebak dalam kemalasan dan ketakutan. Sehingga menulis berita secara sepihak. "Yang paling saya tekankan: wartawan harus menaati aspek perimbangan. Dengan terlebih dulu memintai konfirmasi kepada pihak terberita. Sebab, berita sepihak bisa dimanfaat untuk menjerat Wartawan," katanya kepada para Pemimpin Redaksi Media Berita, Kamis (25/4) di Pekanbaru. Wahyudi yang juga Master Trainer itu, mengungkapkan hal itu, menyikapi maraknya persoalan hukum yang membelit Wartawan Indonesia  akhir-akhir ini.  Termasuk kasus dua wartawan dan seorang narasumber yang saat ini lagi viral karena digugat pihak terberita  secara perdata di Pengadilan Negeri Makassar.  "Andai pemberitaan lebih dulu meminta konfirmasi ke pihak terberita, ceritanya bisa berbeda," kata Wahyudi. "Jika memang,  belum berhasi

Wacana Wartawan Demo SPBU Mendapat Tanggapan dari Tokoh Pers Riau

Gambar
  PEKANBARU || Wacana aksi demo yang akan dilakukan oleh sekelompok wartawan yang mengatasnamakan "Persatuan Wartawan Se - Tapung Raya (PWTR) di SPBU Desa Sumber Sari kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar,Riau yang sempat viral di beberapa grup WhatsApp akhirnya mendapat Tanggapan dari Tokoh Pers Riau sekaligus Direktur Utama Pekanbaru Jurnalis Center (PJC) Drs.Wahyudi El Panggabean.,MH  yang sekaligus seorang Jurnalis Senior, Pembicara Nasional & Instruktur Jurnalistik.(24/04/2024). Di tanggapannya,Jurnalis senior Drs.Wahyudi El Penggabean meminta kepada Wartawan agar untuk meningkatkan   naluri investigasinya serta membuat tim khusus sehingga membuka tabir kepalsuan dibalik dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU dan sehingga ada tindakan tegas dari APH Disamping itu Wahyudi El Panggabean menjelaskan bahwa tugas wartawan adalah berburu informasi serta mendorong terwujudnya supremasi hukum sesuai dengan pasal 2,3,6 dan tentang kewenangannya ada di pasal 4, untuk b

TNI - POLRI Polsek Sukatani Bhabinkamtibmas AIPTU WAHYU BAHAGIA Beserta Babinsa KOPTU MULYANA Melaksanakan Sambang Warga Masyarakat Guna Situasi Aman Dan Kondusif.

Gambar
PURWAKARTA  || Guna menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta terus aktif dilakukan.  Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan mengubah paradigma menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).  Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani, Akp Toto Herman Permana mengungkapkan, patroli Polsek Sukatani  terus dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan menjalin hubungan tali silaturahmi serta komunikasi yang baik. “ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya untuk mempererat sinergitas TNI-Polri dan masyarakat serta untuk bersama-sama menjaga kebersiham di lingkungan desa,” ungkap Toto, pada hari Rabu tanggal 24 April 2024. Ia menjelaskan, bahwa Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk bersih-bersih drainase, juga diimbangi dengan penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman

37 Hari Tidak Diindahkan, MAKI Surati Diskominfo Secara Formal. Seberapa Tertutup Diskominfo Muara Enim?

Gambar
Muara Enim || Cybermerahputih.com - Keterbukaan Informasi Publik jelas telah diatur di dalam undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008. bahwa Badan publik wajib memberikan, dan atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik. (2) badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan. diketahui, langkah-langkah pengambilan sikap dari Deputi MAKI Muara Enim serta wakilnya terbilang diluar prediksi. pasalnya, setelah 37 hari aktifitas kontrol social mereka yang tak diindahkan tepat dihari senin tanggal 22 april 2024 kemarin, Layangan pertanyaan secara formal tersurat telah diserahkan ke dinas terkait. wakil Deputi Maki Muara Enim, Irin. juga menyampaikan kesiapannya melaporkan sikap diskominfo muara enim yang secara tegas dinilai tak terbuka dan dianggap melanggar UUD KIP. "ya kalau memang mereka ngga mau terbuka, artinya menutupi cepat atau lambat saya adukan ke KIP." Katanya. Deputi MAKI Muar

Terkait Aksi di SPBU, Ismail Sarlata Menegaskan Itu Bukan Ranahnya Wartawan

Gambar
PEKANBARU || Terkait beredaran Informasi adanya aksi yang mengatasnamakan Insan Pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan se Tapung Raya (PWTR), yang digerakkan oleh Anar Nenggolan selaku Koordinator Aksi, dan Rudi Hartono selaku Orator.  Terlepas pelaksanaan aksi tersebut diatas ditunda yang seyogyanya dilaksanakan pada Sabtu (20/04) kemarin, dan jika kemungkinan tetap akan dilaksanakan. Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) menegaskan kepada Pengurus maupun anggota AMI untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi tersebut jika aksi tersebut tetap nantinya dilaksnakan oleh oknum yang mengatasnamakan insan pers dan/atau PWTR " Saya Ismail Sarlata, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), menegaskan untuk pengurus dan anggota yang tergabung di Aliansi Media Indonesia (AMI) untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi sebagaimana tersebut diatas yang diduga di boncengin oleh oknum yang tak bertanggungjawab yang menga

TINDAK SPBU 34.41115 Cibungur, tertangkap kamera wartawan JUAL BBM Pertalite bersubsidi..!!

Gambar
Dilansir dari media lensafakta.com PURWAKARTA || SPBU 34.41115 yang berlokasi di Cibungur tertangkap TELAK telah menjual BBM Pertalite bersubsidi kepada seseorang pedagang eceran yang biasa dipanggil "pak Dhe" oleh karyawan SPBU.  Kejadian tersebut tak sengaja tertangkap kamera wartawan pada Minggu (21/04/24) sekitar Pkl 02:50 WIB, Dengan sebuah mobil berwarna putih bermerk Honda Mobilio dengan plat nomor T 1924 BP,  "pak Dhe" (sapaan akrabnya oleh operator SPBU -red) mengangkut 2 buah jerigen berkapasitas 30 liter.  Namun, sesaat setelah pengisian jerigen pertama operator yang sepertinya telah bekerjasama dengan "pak Dhe" langsung menghentikan aksinya ketika TERTANGKAP kamera wartawan lensafakta.com yang merekam langsung kejadian tersebut.  Ketika ditanya, pak Dhe pun MENGAKUI telah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU itu, hanya saja karena kepergok wartawan, yang bersangkutan hanya sempat mengisi 30 liter saja dan berusaha untuk  melarikan diri.  "

Cegah Aksi Kejahatan Polsek Sukatani Lakukan Patroli Dialogis Wilayah Desa Sukatani Kec. Sukatani Rutin Di Lakukan Guna Cegah C.3.

Gambar
  PURWAKARTA  || Wujud Implementasi Quick Wins Kapolri Presisi serta menjaga kondusifitas daerah dan mengantisipasi timbulnya tindakan kriminal, jajaran Polres Purwakarta terus menggalakan Patroli Rutin di setiap Polsek di Wilayah Kabupaten Purwakarta.  Seperti yang dilakukan personel Polsek Sukatani Setiap hari personelnya melakukan Patroli Rutin di jam-jam rawan mulai Siang sampai Malam hari ke lokasi yang rawan tindakan kriminal. Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani, Akp Toto Herman Permana mengatakan, Patroli rutin ini dilakukan di Polsek Sukatani sebagai upaya mengantisipasi aksi-aksi Kriminal, C.3 dan Premanisme. "Setiap hari, siang sampai pagi hari kita lakukan giat ini untuk mengantisipasi kejahatan di lokasi-lokasi rawan kriminalitas, premanisme" ucap Akp Toto, pada hari Minggu tanggal 21 April 2024. Dijelaskannya, titik-titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminal dan premanisme sudah menjadi perhatian bagi jajaran Polsek Sukatan

PHK Secara Sepihak, Karyawan Menuntut Hak Kepada PT MTN Subcon PT AOC

Gambar
BATU RAJA - SUM SEL (21/04) || Cybermerahputih.com - PHK yang dikeluarkan oleh PT Mega Tambang Nusantara (PT MTN) Subcon PT Abadi Ogan Cemerlang( PT AOC) Site Desa Gunung kuripan Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU Baturaja Sumatera Selatan, menolak Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh PT MTN terhadap pekerjanya yang telah berstatus karyawan PKWT kontrak awal 17 sep 2022 . Mediasi di kantor PT Mega Tambag Nusantara, di Desa Gunung kuripan kecamatan Pengandonan Batu raja Oku di hadiri oleh perwakilan 5 orang karyawan dari 13 karyawan, HRD PT MTN dan Pjo PT MTN dan Media hari sabtu (20/04/24). Karyawan yang di berhentikan oleh PT MTN menanyakan setatus PHK, mana surat pemutusan hubungan kerja kami, kami dari tiga belas karyawan sebagian belum menerima surat pemutusan hubungan kerja, tapi pihak manajemen HDR sudah meyodorkan pengalaman kerja, sedangkan pemutusan hubungan kerja belum kami ketaui atau dibagikan, menurut kami Manajemen PT MTN memutuskan hubungan kerja sepihak Tanpa

Laporan Kasus Penganiayaan Manager Perusahaan Mandeg di Polresta Pekanbaru, Tersangka Masih Berkeliaran

Gambar
PEKANBARU || Kasus penganiayaan yang menimpa seorang manager salah satu perusahaan pialang di Pekanbaru, belum juga menemui titik terang. Meskipun laporan telah diajukan dan tersangka telah diidentifikasi, penangkapan terhadap tersangka belum juga dilakukan Jumat, (19/4). Penundaan penangkapan tersangka berinisial DAC, yang merupakan karyawan salah satu perusahaan swasta di Pekanbaru, telah memicu kecaman dari berbagai pihak, yang menuntut tindakan cepat dari aparat penegak hukum. Dari penganiayaan yang dilakukan  mengakibatkan luka-luka serius pada korban. Korban melalui pengacaranya Rori Fernandez mengaku, sudah melakukan pelaporan pada pihak berwajib, dengan nomor surat Laporan polisi nomor :LP/B/845/XII/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tanggal 18 Desember 2023 an.  A.R. Tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHPidana. Dan sudah mengikuti berbagai proses hukum hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. "Kami sudah memb

Kepala Desa Se- Kecamatan Lawang Kidul Sepakat menunjuk Advokat Peradi dari "Kantor Hukum Pandu Semesta and Partners sebagai Kuasa Hukum Desa"

Gambar
Muara Enim || Cybermerahputih.com - Jabatan kepala desa (kades) dinilai rentan terhadap masalah hukum. Salah satu penyebabnya kurangnya edukasi. Desa butuh sentuhan, salah satunya memang urusan hukum. Ini sangat penting karena urusan hukum di desa itu adalah sesuatu yang sederhana bisa menjadi rumit, Sabtu 20/042024. Ketua Forum Kades Lawang Kidul Fajrol mengatakan "Selama ini memang banyak persoalan hukum di desa. Namun, tidak banyak masyarakat desa yang bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak karena berbagai alasan, di antaranya karena ketidaktahuan, ketidakmampuan, dan sebagainya" Dalam sambutannya pada cara pembukaan Penandatangan Kontrak Kerjasasama Kuasa Hukum Desa, Palen Satria, pimpinan Kantor Hukum Pandu Semesta menyampaikan " Kami selaku Kuasa Hukum Desa nantinya tidak sekadar bersifat advokasi atau mendampingi di saat ada persoalan, tetapi juga bersikap preventif dan sebagai sarana pendidikan serta sarana penyuluhan hukum kepada masyarakat" Selanjutny

Kepala Desa Se- Kecamatan Gunung Megang dan Advokat Peradi dari Kantor Hukum Pandu Semesta and Partners "Tandatangani Kontrak Kerjasama Kuasa Hukum Desa"

Gambar
Muara Enim || Cybermerahputih.com - Kehadiran Pengacara/kuasa Hukum di tengah Pemerintahan Desa saat ini tentunya menjadi hal penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Saat ini keberadaan desa semakin diperhatikan oleh pemerintah pusat. Diantaranya dengan adanya Undang-Undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa semakin menegaskan kewenangan dan kemandirian desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan demikian, kekhawatiran terjadinya penyelewengan yang berawal dari kurangnya pemahaman yang baik terhadap suatu aturan diperlukan pihak lain yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum. Advokat atau lebih dikenal dengan istilah pengacara atau penasehat hukum/kuasa hukum adalah profesi yang dilindungi oleh undang-undang sesuai dengan undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat), maka Advokat adalah salah satu pihak yang dapat digunakan dalam membantu memberikan pemahaman yang baik terkait dengan peraturan perundang-undangan. Maka advokat atau penasehat hukum/kuasa h

Sekjen Gibas Resort Purwakarta : Samakan Pemikiran Lalu Besarkan Organisasi Agar Dapat Berkontribusi

Gambar
  P URWAKARTA  || Halal Bihalal Ormas Gibas Cipaganti 142 Resort Kabupaten Purwakarta Sekaligus Rapat Evaluasi Kerja Yang Dilakukan Di Kawasan Villa Cihanjawar Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta. Sabtu (20/04/2024) Acara dibuka oleh Sekjen resor Gibas Purwakarta R.Gara Sugara dengan memberikan isi tema dan kisi-kisi tentang program kerja organisasi serta bersama-sama mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya. Acara dihadiri oleh Ketua Resort Gibas Cipaganti 142 Kabupaten Purwakarta Dede / Debleng, Sekjen Resort Gibas Cipaganti 142 Kabupaten Purwakarta R.Gara Sugara, Polsek Bojong yang diwakilkan, serta seluruh jajaran kepengurusan Kabupaten, Ketua Srikandi beserta jajaran dan para Ketua Sekotor beserta seluruh anggotanya. Sekjen melanjutkan, bahwa yang selama ini menjadi permasalahan adalah lemahnya komunikasi antar sektor dan resort, sehingga hal tersebut menjadi kesalah fahaman, kendati demikian, setiap kelemahan akan ia jadikan sebagai motivasi guna membesarkan organisasi agar lebi

Bhabinkamtibmas Desa Cijamtung Kec.Sukatani, AIPDA DANDI PERMANA melaksanakan sambang warga guna situasi aman dan kondusif

Gambar
  PURWAKARTA  || Jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus rutin sampaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada masyarakat.  Himbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan  anggota Polsek Sukatani dilakukan kamtibmas  himbauan kamtibmas cegah kejahatan curanmor siang hari dan kejahatan lainnya  Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani, AKP Toto Herman Permana mengatakan, personelnya menghimbau kepada masyarakat agar membantu Polri untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.  "Selain mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat, juga bertujuan untuk Polri, khususnya Polsek Sukatani dalam menjalin tali silaturahmi yang lebih dekat dengan masyarakat," ucap AKP Toto , pada hari ini sabtu tanggal 20  april 2024 . Kapolsek mengajak kepada segenap masyarakat untuk selalu berperan aktif dala

TNI - POLRI Selalu Menjalin Silaturahmi Dengan Masyarakat.

Gambar
PURWAKARTA || Guna menghadirkan TNI POLRI di tengah - tengah masyarakat terus aktif dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan mengubah paradigma menuju Polri yang Presisii,(prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).  Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani, Akp Toto Herman Permana mengungkapkan, Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani Aipda Mulyadi bersinergi dengan Babinsa Koramil Sukatani Kopda Ali Munandar terus melakukan sambang untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat dan menjalin hubungan tali silaturahmi serta komunikasi yang baik. “Sambang ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” ungkap Toto, Pada Hari ini Jumat, 19 April  2024. Ia menjelaskan, bahwa sambang ini dilaksanakan selain untuk memantau warga, juga diimbangi dengan penyampaian himbauan kamtibmas kepada mas

Diduga Dampak Pengangkutan Batubara Jalur Kereta Api, Masyarakat dan Ormas Perpam Keluhkan Debu yang Terbang

Gambar
Muara Enim || Cybermerahputih.com - Masyarakat Kelurahan Pasar 3 Talang Jawa Muara Enim mengeluhkan banyaknya debu batubara yang beterbangan diduga dampak dari aktivitas pengangkutan batubara yang menggunakan kereta api. Syarif mengatakan di rumah sekaligus tempat usahanya pada, Jumat (19/4/2024). Warung makanan miliknya yang berjarak sekitar 100 meter dari jalur rel kereta api terlihat kotor dan kusam diduga karena dampak dari aktivitas batubara yang diangkut oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berasal dari wilayah Kabupaten Lahat melewati Kabupaten Muara Enim menuju Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Kalau bisa setiap gerbong yang melintas ditutup dengan terpal atau sejenis lainnya agar debu-debu batubara yang dibawa tidak berterbangan kemana-mana dan juga sebaiknya dilakukan pula penyiraman air terlebih dahulu sebelum masing-masing gerbong berangkat serta melintasi permukiman penduduk khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim ataupun sebaliknya. Disisi lain Ketua