DIBALIK SURAT PENGUNDURAN DIRI - DHANI RAMDAN DI DUGA BERKONSPIRASI MELAKUKAN KEJAHATAN DEMOKRASI
Kabupaten Bekasi - Cybermerahputih.com Beredarnya Surat Pengunduran PJ.Bupati Bekasi sebagai pejabat Bupati Bekasi dikarenakan akan menjadi calon kepala Daerah Kabupaten Bekasi pada tanggal 15 Juli 2024 mendapat sorotan dari Aliansi Rakyat Bekasi. Ketika di temui oleh awak media, Latif selaku Ketua Umum Aliansi Rakyat Bekasi mengatakan bahwa surat pengunduran diri pejabat daerah itu merupakan salah administrasi negara/daerah yang wajib di sampaikan kepada segenap lembaga setingkat dengan pemerintah eksekutif, salah satunya DPRD dan hal tersebut tertuang dalam perundang-undangan guna mewujudkan tertib administrasi pemerintah daerah, dan saya yakin PJ.Bupati sudah khatam dalam hal ini, namun kenyataannya di lapangan berbeda. Surat pengunduran diri PJ.Bupati di berikan oleh Dhani Ramdan hanya kepada Mendagri namun salinannya tidak diberikan kepada DPRD selaku lembaga setingkat dan hal ini sudah kami konfirmasi ke beberapa kawan-kawan DPRD Kabulaten Bekasi dan mereka tidak menerima salinan