Polsek Cisarua Tindak Lanjuti Tarif Parkir Sebesar 40 Ribu di Warpat Puncak, Berujung Permintaan Maaf


BOGOR || Beredar unggahan video percakapan antara pengunjung warpat di kawasan puncak Bogor yang di minta membayar parkir sebesar 40 ribu rupiah setelah parkir selama 5 menit dengan seorang juru parkir beberapa waktu yang lalu.

Terkait hal tersebut Pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor pun menindak lanjuti kejadian tersebut dengan memintai keterangan  terhadap juru parkir tersebut.

Kapolsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar Kompol H. Supriyanto mengatakan bahwa terkait viralnya kejadian parkir mobil dikenakan tarif 40 ribu yang viral tersebut kami telah melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi kejadian dan membawa juru parkir tersebut ke mako Polsek cisarua Polres Bogor.

Dan terhadap juru parkir yang memintai tarif parkir tersebut pun kita langsung mintai keterangan di mapolsek Cisarua,  selain itu juga yang bersangkutan juga telah membuat surat penyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari dengan mematok harga parkir.

Dikesempatan yang sama yang bersangkutan juga meminta permohonan maaf dengan apa yang telah iya perbuat, serta membuat kegaduhan di masyarakat dengan beredarnya di medsos yang menjadi ramai komentar dari para netizen, dan saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor, ungkap Kapolsek Cisarua Kompol H. Supriyanto

Sumber: Humas Polres Bogor
(dt/red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arus Balik Cukup Tinggi, Polisi Perpanjang Skema One Way Menuju Arah Jakarta

DIBALIK SURAT PENGUNDURAN DIRI - DHANI RAMDAN DI DUGA BERKONSPIRASI MELAKUKAN KEJAHATAN DEMOKRASI

154 Kades di Kabupaten Bekasi Diperpanjang 2 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa